Senin, 14 November 2011
Kerancuan Praktik 'Berkebun Emas'
Kerancuan Praktik 'Berkebun Emas'
Ali Rama
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)
Kenaikan harga emas beberapa waktu belakangan ini membuat banyak orang beramai-ramai menjadikan emas sebagai instrumen investasi karena menjanjikan keuntungan yang lebih baik. Harga emas 10 tahun terakhir tumbuh 40 persen per tahun. Harga emas yang tinggi dan terus naik dari waktu ke waktu juga membawa berkah untuk perbankan yang menyediakan produk jasa gadai emas syariah.
Menurut data dari Bank Indonesia, transaksi gadai emas syariah di industri perbankan syariah tumbuh hingga 15 persen sampai akhir semester I-2011. Hingga Juli 2011, total transaksi akad qardh pada perbankan syariah mencapai Rp 7,5 triliun atau 8,9 persen dari total pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 85 triliun. Sementara, porsi bisnis gadai emas syariah berada pada kisaran tiga sampai enam persen dari total pinjaman. Hasilnya, perbankan meraup keuntungan yang besar dari transaksi tersebut.
Semakin harga emas naik, peminat gadai emas syariah semakin banyak. Sebab, saat ini gadai emas syariah sudah menjadi salah satu pilihan instrumen investasi. Gadai emas syariah berfungsi sebagai tempat penitipan emas yang akan diambil nasabah dalam waktu tertentu. Nasabah meyakini, saat emas simpanannya diambil, harga emas sudah naik. Kenaikan harga emas akan menutupi bahkan melebihi biaya penitipan yang dikenakan oleh perbankan syariah kepada nasabah. Margin tersebut menjadi keuntungan nasabah.
Harga emas saat ini berada pada kisaran 1.747 dolar AS, bahkan pernah mencapai angka 1.923 dolar AS per troy ounce. Sebagian orang menganggap, investasi emas cocok dipakai sebagai pelindung nilai kekayaan. Emas nilainya cenderung stabil dan dianggap tidak mempunyai efek inflasi atau biasa disebut save heaven. Artinya, membeli emas dan menabung dalam emas merupakan aset yang paling aman dan stabil.
Kenaikan emas saat ini juga tidak terlepas dan dipengaruhi, antara lain, oleh spekulasi memburuknya krisis utang di negara-negara Eropa dan turunnya proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Konsekuensinya, para investor berlomba memburu emas untuk melindungi investasi mereka.
Kepentingan komersial
Kecenderungan kenaikan harga emas dan tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi emas direspons oleh perbankan syariah melalui layanan gadai emas syariah. Industri perbankan syariah mendapatkan untung dari biaya administrasi penitipan emas di safe deposit box bank. Kenaikan transaksi gadai emas syariah pada berbankan syariah memunculkan istilah 'berkebun emas'. Skim gadai emas syariah digunakan sebagai sarana untuk meraup keuntungan oleh investor dan pelaku perbankan syariah di tengah kenaikan harga emas dunia saat ini.
Penggunaan produk layanan gadai emas syariah untuk kepentingan komersial dan bisnis (tijarah) dianggap melanggar prinsip dasar dari gadai emas syariah yang tujuan utamanya bersifat sosial (tabarru'), bukan untuk mencari keuntungan. Hakikatnya, produk gadai emas pada perbankan syariah adalah untuk membantu orang yang kesulitan keuangan jangka pendek, lalu mereka mendapatkan pinjaman (al-qard) dengan jaminan gadai emas (rahn emas) dengan kewajiban untuk membayar biaya penitipan emas dengan skim ijarah. Skema akad ini diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 26 tentang Rahn Emas dan Qardh Nomor 19.
Dalam Fatwa DSN Nomor 26, gadai emas (rahn emas) menggabungkan tiga bentuk transaksi, yaitu transaksi qardh, al-rahn, dan ijarah. Pinjaman jangka pendek yang diberikan kepada nasabah menggunakan skim qardh (pinjaman tanpa bunga), di mana emas sebagai jaminan atas pinjaman tersebut menggunakan skim rahn. Sementara itu, ongkos dan biaya penyimpanan barang (emas) yang dikenakan kepada nasabah didasarkan pada skim ijarah.
Rekayasa finansial yang dilakukan dalam bentuk 'kebun emas' jelas tidak sejalan dengan fatwa DSN tersebut. Menggunakan produk gadai emas syariah untuk kepentingan komersial dan bisnis ini justru akan mengganggu produk-produk perbankan syariah lainnya, seperti pembiayaan bagi hasil dan murabahah.
Pembiayaan qardh hanya sebagai pelengkap, bukan sebagai pembiayaan utama dari perbankan syariah. Sehingga, qardh tidak digunakan secara terus-menerus untuk rahn. Apalagi, jika portofolio pembiayaan qardh (gadai emas) ini semakin membesar, justru akan mengarah pada kegiatan spekulasi dan bubble, yang pada akhirnya tidak menyentuh sektor riil.
Jika perbankan syariah cenderung untuk memperbesar portofolio produk berbasis gadai emas syariah ini dengan motif 'berkebun emas'. Hal ini justru membuat perbankan syariah secara perlahan-lahan menjadi lembaga pegadaian dan toko emas. Tentunya, bertentangan dengan tujuan utamanya sebagai lembaga intermediasi yang mengembangkan sektor ekonomi riil.
Perlu pengawasan
Sebagai respons atas fenomena 'berkebun emas' di perbankan syariah, Bank Indonesia sebagai pihak regulator dan pengawas perbankan perlu melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat supaya portofolio pembiayaan ini tidak menjadi produk utama pada perbankan syariah. Pengawasan yang dilakukan tentunya harus penuh kehati-hatian, jangan sampai justru mematikan daya inovasi dan kreativitas pelaku perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan kepada nasabah atau masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya praktik 'berkebun emas', Bank Indonesia perlu melakukan pengaturan pada pelaku perbankan syariah, misalnya, pembatasan portofolio gadai emas yang tidak lebih dari 10 persen dari total pembiayaan yang diberikan. Pembiayaan qardh hanya sebagai pelengkap dari transaksi utama. Frekuensi berapa kali emas boleh digadaikan juga perlu dibatasi. Transaksi hanya boleh dilakukan sekali dan tidak boleh berkali-kali. Menggadaikan emas secara berkali-kali pasti motif utamanya adalah untuk 'berkebun emas' dan ini berpotensi menciptakan spekulasi dan bubble.
Yang perlu dipertegas di sini adalah transaksi gadai emas syariah yang ditawarkan oleh perbankan syariah itu tidak melanggar prinsip syariah selama sesuai dengan ketentuan dari fatwa DSN. Jual beli emas dan rahn emas itu dibolehkan. Masalah utamanya adalah jika aktivitas 'berkebun emas' menjadi prioritas dan portofolio yang dominan dalam pembiayaan perbankan syariah. Karena, ini akan bertentangan dengan fungsi utama perbankan syariah sebagai penggerak sektor ekonomi riil.
(-)
Genjot Penjualan Koin Dinar Dirham
Pembaca yang bijak, target keuntungan merupakan suatu syarat utama dalam melakukan investasi dan target tersebut merupakan hasil dari waktu yang tersedia atas kebutuhan yang diinginkan oleh investor. Jadi konkretnya kita sebagai investor wajib mengetahui kebutuhan atas investasi yang dilakukan, beberapa contoh kebutuhan tersebut adalah kebutuhan atas biaya pendidikan anak, dana untuk membeli rumah, dana untuk liburan ke luar negeri hingga kebutuhan dana saat pensiun serta distribusi harta kita untuk kita berikan kepada orang yang kita cintai. Jika ternyata anda adalah bagian dari investor yang belum memiliki kebutuhan dimasa yang akan datang maka dapat dipastikan anda secara tidak sadar telah melakukan spekulasi bukan investasi. Untuk tujuan investasi jangka panjang, LM dan Dinar sama baiknya. Yang membedakan hanya dari segi penyimpanan pecahan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Senin, 24/10/2011 09:43 WIB
Antam Genjot Penjualan Koin Dinar
Wahyu Daniel - detikFinance
http://finance.detik.com/read/2011/10/24/094335/1750715/4/antam-genjot-penjualan-koin-dinar?f9911013
Jakarta - Anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yakni Logam Mulia akan menggenjot penjualan koin dinar yang saat ini semakin banyak permintaannya. Antam bakal membuka penjualan emas dan peraknya di Surabaya termasuk untuk produk emas murni batangan dan koin dinar.
Hal ini disampaikan oleh Marketing Manajer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Bambang Wijanarko kepada detikFinance, Senin (24/10/2011).
"Untuk meningkatkan jangkauan dan pelayanan kami di daerah, rencananya kami akan membuka gerai di beberapa daerah, dimulai dengan pembukaan kembali gerai kami di Surabaya pada November nanti," kata Bambang.
Dikatakan Bambang, produksi koin Dinar Antam saat ini meningkat mencapai 30 kg/bulan. Koin Dinar selama ini dipasarkan langsung dan juga melalui kerjasama dengan Gerai Dinar.
"Surabaya dipilih karena masyarakat Jawa Timur memiliki tradisi menyimpan emas yang masih kental hingga saat ini, sehingga kami siap menyediakan emas murni batangan dengan kualitas terbaik, kemurnian yang dijamin oleh LBMA sehingga sangat terpercaya untuk dapat diterima di pasar internasional," tukas Bambang.
Koin Dinar Emas 24K merupakan koin emas seberat 4,25 gram yang memiliki kadar 24 karat atau 99.99% fineness. Saat ini di Indonesia hanya PT Antam yang mampu memurnikan emas mencapai 99.99% yang telah memperoleh pengakuan di dunia internasional.
Bambang mengatakan, dalam Gerai Dinar ini juga dijual berbagai produk emas batangan yang dijual Antam. "Jadi berbagai produk Antam juga bisa dibeli di gerai ini," imbuhnya.
Selain itu, di gerai ini juga dijual Dinar dengan kadar 91,7%. Dikatakan Bambang, Koin Dinar 91,7% ini justru yang paling laris dibeli oleh masyarakat.
Antam selama ini juga sudah dikenal dengan penjualan emas batangan dan butiran dengan berat beragam mulai dari 1 gram hingga 25 gram lebih. Sebagai catatan, harga emas di Antam per 21 Oktober 2011 lalu adalah Rp 547.000 per gram, sementara harga buy back sebesar Rp 475.000 per gram.
(dnl/qom)
Kampanye Dinar-Dirham Digencarkan
Kampanye Dinar-Dirham Digencarkan
Senin, 14 November 2011 pukul 08:16:00
Oleh Mohammad Akbar
Lembaga zakat diminta aktifkan masyarakat membayar zakat dengan dinar dan dirham.
JAKARTA - Upaya memperluas penggunaan dinar emas dan dirham perak dalam keseharian umat Islam terus dilakukan. Zaim Saidi, direktur Wakala Induk Nusantara (WIN) yang juga pegiat dinar-dirham, menyatakan, momen Tahun Baru 1433 Hijriah mendatang akan dijadikan pijakan untuk mengampanyekan dinar dan dirham agar semakin dikenal.
Ia mengatakan, hingga sekarang dinar dan dirham sudah lazim digunakan. Artinya, ada sebagian umat Islam yang menggunakannya untuk bertransaksi dan membayar zakat. Indikator yang mudah sebagai patokan adalah kian berkembangnya tempat-tempat untuk memperoleh dinar dan dirham yang disebut dengan wakala di seluruh Indonesia.
Meski demikian, ia mengaku dinar-dirham masih belum begitu luas penggunaannya. Oleh karena itu, ia bersama jaringan pengguna dinar dan dirham terus bergerak mengenalkan kedua koin tersebut. Sekitar sebulan lalu, koin emas dan perak mulai diperkenalkan kepada para pedagang, khususnya pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati. "Responsnya bagus,'' kata Zaim kepada Republika, Ahad (13/11).
Kegiatan semacam ini bakal selalu digalang. Rencananya, saat pergantian tahun Hijriah sosialisasi dan transaksi dinar dan dirham akan diarahkan ke segmen lainnya. Mereka menyasar mal-mal yang juga memungkinkan menjadi tempat transaksi. Belum dipastikan di mana terlebih dahulu proyek percontohannya atau berapa mal yang bakal dibidik.
Zaim hanya menyatakan, nanti bergantung pada kesiapan saja, baik tempat maupun wilayahnya. Ia yakin penyadaran itu akan membuahkan hasil. Kantor dan kampus merupakan tempat-tempat lain untuk mengajak Muslim menggunakan dinar dan dirham. Bahkan, ada kantor yang telah menjalankannya.
Ia berharap, lembaga-lembaga pengelola zakat secara aktif mengampanyekan dinar dan dirham sebagai alat pembayar zakat. Menurut dia, baru Dompet Dhuafa yang proaktif melakukannya. Lembaga ada, tetapi bersifat pasif. Artinya, kalau ada muzaki yang membayar zakatnya dengan dua koin itu mereka terima, tetapi tak berinisiatif mempromosikan.
Pada 2010, Dompet Dhuafa menyalurkan zakat dari dirham mencapai 2.000 dirham, demikian pula pada 2011. Semestinya, lembaga zakat turut berperan. Ia menambahkan, aktivitas rutin yang telah berlangsung sejak lama adalah festival hari pasaran. Dalam hari tertentu, digelar semacam bazar dengan dinar dan dirham sebagai alat transaksinya.
Kegiatan semacam ini terdapat di Bandung, Jakarta, dan daerah lainnya. Ada pula seseorang yang memutuskan mendirikan toko dengan alat tukar bukan rupiah. Sofyan Aljawi, penggerak kampung jaringan wirausahawan dan pengguna dinar-dirham nusantara (Jawara) Cilincing, Jakarta Utara, mengatakan, saat ini permintaan dirham sangat tinggi.
Sayangnya, keterbatasan stok menyebabkan penggunaannya belum maksimal. Dalam dua tahun terakhir ini, telah terjadi peningkatan cukup pesat permintaan terhadap dirham. Ia menyatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 3.200 koin dirham yang beredar di Cilincing. Para pengguna di sana umumnya adalah nelayan dan pedagang. Mereka memanfaatkannya untuk belanja bahan-bahan pokok.
Rata-rata, setiap kepala keluarga mempunyai lima koin dirham. Padahal, mereka menginginkan lebih dari itu. Sayangnya, keterbatasan membuat mereka harus puas dengan kondisi sekarang. Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat atas dirham karena kenyataan bahwa perak lebih tahan terhadap inflasi dan nilainya cenderung naik.
Ia menggambarkan, saat dirham mulai diperkenalkan di Cilincing, satu dirham setara dengan Rp 28 ribu dan dalam dua tahun terjadi peningkatan. Saat ini, satu dirham nilainya sudah mencapai Rp 66 ribu. "Inilah yang menyadarkan mereka dan sangat tertarik dengan dirham,'' katanya. Lebih jauh, ia mengatakan, ternyata dirham tak hanya menarik minat masyarakat Muslim. Dari 200 kepala keluarga yang tertarik dengan dirham, ada yang beretnis Cina dan beragama Kristen. ed: ferry kisihandi
Rekening BCA no.rek: 128 1634 700
KCP (kantor cabang pembantu) Pasar Minggu
a/n Chandra Aditya Pandji Anom
a/n Chandra Aditya Pandji Anom
BSM Warung Buncit dg No.rek: 0030 1240 40
a/n Maryam Rachmayani Y (istri saya)
Bank Mandiri dg No. rek. 070-00-04654351.
Untuk informasi mengenai dinar dan dirham lebih lanjut bisa lihat di SYARIFAH DINAR (agen resmi Gerai Dinar): http://chandra-anom.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)